LEBAK, TitikNOL - Pejabat di Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, Suplier dan pihak lainnya yang terlibat dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), diperiksa oleh Irjen Kementerian Sosial (Kemensos) dan Tim Jaksa Agung Muda Intelejen, sejak Rabu (16/2/2021) hingga Kamis (17/2/2021) hari ini. Pemeriksaan dilakukan di kantor Kejari Lebak.
Pantauan TitikNOL, sejumlah tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) progam BPNT memenuhi panggilan Kemensos dan Jamintel Kejagung RI sejak Rabu kemarin.
Informasi yang dihimpun, pihak Kemensos dan Kejagung tengah menyelidiki dugaan penyelewengan bantuan sembako pada program BPNT di Lebak.
Penyelidikan tersebut dilakukan Kemensos setelah mendapatkan surat pelimpahan dari Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikonfirmasi, Eko, Humas Kemensos mengaku tidak mengetahui terkait pemeriksaan sejumlah pejabat Dinsos Lebak dan Supplier serta para agen sembako di program BPNT di Kabupaten Lebak.
"Wah aku nggak tahu, coba tanya Dinsos," kata Eko melalui aplikasi pesan WhatsAppnya, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Penyalur BPNT di Lebak Diperiksa Irjen Kemensos RI Besok, Ada Apa?
Sementara itu, Eka Darma Putra Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Lebak, membenarkan pihaknya telah dimintai keterangan oleh tim dari Irjen Kemensos dan tim dari Kejagung RI.
"Ya, dimintai keterangan bersama Kabid pak Endin oleh Tim dari Irjen Kemensos dan Tim Jaksa Agung Muda Intelijen terkait penyaluran BPNT atau sembako tahun 2019-2020. Ada 20 lebih pertanyaan yang ditanyakan kepada saya,” kata Eka kepada awak media. (Gun/TN1)