Jum`at, 22 November 2024

Pekan Depan, Polres Cilegon Gelar Rekonstruksi Pembunuh Istri dan Anak

Ilustrasi. (Dok: Merdeka)
Ilustrasi. (Dok: Merdeka)

CILEGON, TitikNOL - Jajaran Satreskrim Polres Cilegon akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Armi Samudera (33), warga Lingkungan Ciore Waseh RT 08 RW 02 , Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol terhadap Anis Purwani (30) dan Atarayan yang masih berusia 40 hari. Kedua korban yang dibunuh itu tak lain merupakan istri dan anak kandung pelaku.

Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengatakan, pihaknya akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan sadis itu pada awal pekan depan atau setelah hasil autopsi mereka terima dari pihak RSUD Dr Drajat Prawiranegara Serang.

Rekonstruksi itu dilakukan, untuk mengetahui penyebab atau motif pelaku yang tegah membunuh sang istri dan darah dagingnya sendiri.

"Rencananya awal pekan depan kami (Polres Cilegon -red) akan mengelar rekonstruksi. Tujuannya untuk mengetahui secara pasti motif pelaku melakukan pembunuhan," ungkap Kapolres kepada awak media, Selasa (26/3/2019 ).

Baca juga: Tolak Ajakan Hubungan Intim, Suami Bunuh Istri dan Anak Balita

Satreskrim Polres Cilegon saat ini masih mengunggu hasil autopsi dan hasil test narkoba pelaku.

"Dalam satu atau dua hari ini hasil test narkoba keluar, termasuk autopsinya juga keluar. Makanya kita akan segera melakukan rekonstruksi untuk melengkapi berkas tahap satu untuk dilimpahkan ke Kejari Cilegon," ujarnya.

"Kita juga akan mendatangkan saksi ahli dan test narkoba melengkapi motif dari pelaku hasil kita lihat seperti apa minggu," jelasnya. (Ardi/TN1).

Komentar