SERANG, TitikNOL - Tiga pelajar di Kabupaten Serang dirawat di Puskesmas Pamarayan akibat luka terbuka akibat sabetan senjata tajam setelah terlibat tawuran.
Tiga pelajar tersebut adalah LA, MI dan MK. Mereka melakukan tawuran massal pada 3 Desember 2022.
Dua kelompok pelajar yang berasal dari 8 sekolah ink terlibat tawuran di Jalan Raya Pamarayan-Tambak, Kampung Babakan, Desa Blokang, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Tawuran terjadi disebabkan dua kelompok pelajar dari 8 sekolah SMP dan SMK saling ejek dan nantang di media sosial.
Warga yang melihat aksi tawuran tersebut melaporkan kepada petugas Polsek Pamarayan.
Dari kejadian itu, sebanyak 11 pelajar berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek. Adapun barang bukti yang disita 4 unit motor, 7 handphone, 5 clurit, 1 sajam jenis cocor bebek, 1 sajam jenis grosir dan rekaman video.
"Tim Resmob Polres Serang bersama personil Unit Reskrim Polsek Pamarayan bergerak cepat dan berhasil mengamankan 14 pelajar," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Minggu (04/12/2022).
Dari 14 pelajar yang diamankan, 3 di antaranya mengalami luka terbuka dan harus dirawat di Puskesmas Pamarayan.
"Jadi selain menjadi korban, ketiganya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam. Masih ada 5 pelaku lainnya yang masih kami kejar," tegasnya. (Har/TN3)