SERANG, TitikNOL - Pelaku S (29) yang sadis membunuh satu keluarga yang menewaskan Rustadi (33) dan sang anaknya berusia empat tahun di kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, tiba di Polda Banten, Rabu (21/8/2019).
Pantauan di lokasi, Pelaku diamankan langsung ke Polres Serang Kota untuk proses pemeriksaan.
"Pelaku sudah kami amankan di sini," kata Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Novri.
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Kombes Pol Novri, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban.
"Pelaku memang sudah sering lewat rumah korban saat berangkat maupun pulang kerja," katanya.
Baca juga: Sebelum Kabur, Pelaku Pembunuhan Waringin Kurung Ngaku ke Istri
Pelaku juga dalam pengaruh alkohol dalam melakukan aksinya. "Pelaku minum minum di lapo (warung tuak) di jalan lingkar Kota Cilegon," tegasnya.
Pantauan di lokasi, pelaku segera diamankan kembali setelah tiba di polda Banten ke Polres Serang Kota, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Gat/TN1)