Jum`at, 22 November 2024

Pelaku Pengrusakan Lapak Penukaran Uang Receh Diamankan Polisi

Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso, saat berbincang dengan Durwanto yang menjadi korban amukan pelaku. (Foto: TitikNOL)
Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso, saat berbincang dengan Durwanto yang menjadi korban amukan pelaku. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon, mengamankan pria di video soal pengrusakan lapak penukaran uang receh, yang saat ini sedang viral di media sosial.

Tidak hanya mengamankan pelaku yang mengamuk, polisi juga mengamankan pelaku yang merekam video tersebut.

Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso, membenarkan informasi tersebut.

"Pelaku sudah kita amankan, mereka datang sendiri ke Polres Cilegon," kata Kapolres kepada awak media, Rabu (13/6/2018) malam.

Dua pelaku yang diamankan itu kata Kapolres yakni Misrullah alias Baron dan Muhammad Syarif Puad. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Cilegon.

Terpisah, Durwanto (45), pemilik lapak, membantah telah mengurangi jumlah uang seperti yang dituduhkan pelaku.

"Saya tidak mengurangi jumlah uang, bahkan saat pelaku menukarkan uang, saya sudah minta agar uangnya itu dihitung dulu, namun pelaku bilang enggak usah, saya percaya sama kamu," cerita Durwanto saat ditemui di Mapolres Cilegon.

Selang waktu dua jam lanjut dia, pelaku kembali datang dan langsung marah-marah hingga merusak meja dan menghamburkan uang.

"Selang waktu 2 jam itu pelaku datang lagi, terus marah-marah dan menghamburkan uang. Saya tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan," ujarnya.

Untuk menanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan. (Ardi/TN1).

Komentar