LEBAK, TitikNOL - LH (26) dan IS (27), terduga pelaku pengubur mayat bocah perempuan di TPU Gunung Keneng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, berhasil dibekuk Tim Reserse Macan Lebak Satreskrim Polres Lebak.
Informasi diperoleh TitikNOL, keduanya dibekuk di wilayah DKI Jakarta. Pelaku dibekuk kurang dari 24 jam pasca dilakukan penggalian kuburan dan mayat bocah perempuan itu selesai diautopsi di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
"Alhamdulillah (pelaku tertangkap) LH dan IS, sementara diduga 2 orang (pelakunya)," ujar AKP David Adhi Kusumah, Kasatreskrim Polres Lebak kepada TititikNOL melalui aplikasi pesan WhatsAppnya, Minggu (13/9/2020) pagi.
Disinggung motif pelaku mengubur mayat bocah perempuan yang ditemukan masih berpakaian lengkap tanpa dikafani itu, David belum memberikan penjelasan.
"Nanti setelah pemeriksaan kita infokan ya," katanya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Warga Kampung Gunung Keneng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, digegerkan dengan penemuan kuburan baru di lokasi TPU setempat yang dianggap mencurigakan. Sebab, warga tidak mengetahui ada warga sekitar yang meninggal dunia.
Informasi diperoleh dari Manta (34), kuburan baru itu diketahui warga saat akan menggali kuburan di samping kuburan baru di lokasi TPU Gunung Keneng tersebut.
Menurut Manta, warga sekitar yang curiga dengan adanya kuburan baru dan tidak diketahui yang meninggalnya, kemudian melaporkan ke Polsek Cijaku.
Usai mendapat laporan dari warga aparat Kepolisian dari Polsek Cijaku langsung menuju lokasi dan memasang garis polisi (Polis Line), kemudian warga dan Satreskrim Polres Lebak, Polsek Cijaku melakukan pembongkaran di kuburan yang dicurigai tersebut.
Benar saja, saat dilakukan pembongkaran ditemukan mayat bocah perempuan berusia sekitar 10 tahun, dikubur masih menggunakan pakaian lengkap. Mayat bocah perempuan itu kemudian dibawa ke RSUD Adjidarmo untuk di Autopsi. (Gun/TN1)