CILEGON, TitikNOL - Aparat kepolisian Polres Cilegon, berhasil menangkap pelaku peneror bom melalui pesan singkat SMS yang diterima kondektur kereta api dengan nomor perjalanan KA 469 jurusan Merak - Rangkasbitung.
Belakangan diketahui, aksi pelaku ini dilatarbelakangi motif dendam kepada kondektur KA 469 tersebut.
"Pelaku sudah ditangkap sekira pukul 03:00 WIB tadi pagi. Pelaku berinisial AW (30) warga Kasemen, Serang," kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi, Sabtu (2/6/2018).
Diungkapkan Kapolres, pelaku sengaja mengirimkan pesan singkat yang berbau teror bom kepada kondektur KA 469 jurusan Merak - Rangkasbitung.
"Jadi pelaku ini pernah dimarahin oleh kondektur KA 469, makanya sengaja mengirimkan pesan singkat karena dilatarbelakangi dendam," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 27 Ayat 4 Undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektornik. (Ardi/TN1).