SERANG, TitikNOL - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Kabupaten Serang (FMKS), melakukan aksi unjukrasa saat rapat paripurna pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang periode 2019-2024 digelar.
Dalam aksinya yang dikawal ketat aparat keamanan, para mahasiswa meminta anggota dewan baru untuk mengkaji ulang regulasi pembuangan limbah ke sungai dan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Bojong Menteng yang tidak sesuai dengan peruntukannya sebagai lahan pertanian.
Koordinator lapangan aksi Imron Nawawi mengatakan, hari ini hak hidup masyarakat Kabupaten Serang sedang dilanda permasalahan. Terlebih pencemaran lingkungan akibat perusahan yang bandel membuang limbah ke sungai.
"Pencemaran sungai Ciujung dan Teluk Bako Bojonegara yang berubah seperti darah akibat kelalaian legislatif dalam pengawasannya," katanya dalam orasinya, Selasa (3/9/2019).
Menurutnya, berdasarkan studi laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sejak tahun 2017, air sungai dari Ciujung dan Teluk Bako tidak dapat dikonsumsi masyarakat akibat dampak pencemaran limbah perusahaan.
"Kami tolak anggota dewan yang mandul atas kebijakan regulasi. Kami tidak ingin Hal tersebut terjadi kembali pada DPRD yang mandul serta kongkalikong dengan pengusaha," tegasnya.
Pendemo lainnya, Ari menuturkan, anggota DPRD baru wajib merepresentatifkan sebagai penyambung lidah rakyat serta membawa aspirasi yang pro terhadap rakyat.
"Kami menagih janji DPRD sebagimana fungsinya sebagai wakil rakyat, setiap anggota selalu banyak menindas rakyat dengan kepentingan pribadi," terangnya.
Hal tersebut terlihat pada kebijakan daerah Bojong Menteng yang dijadikan sebagai TPA sampah yang akan merugikan para petani.
"Bojong Menteng adalah lahan pertanian namun saat ini akan dijadikan tempat pembuang sampah akhir. Hal itu tidak tepat dengan peruntukan daerah secara yuridis," tukasnya. (Son/TN1)