Sabtu, 5 April 2025

Pembangunan Ballroom Hotel Le Dian Disoal Warga

Ilustrasi. (Dok: Mediaindonesia)
Ilustrasi. (Dok: Mediaindonesia)

SERANG, TitikNOL - Perluasan Hotel Le Dian dengan membangun ballroom berkapasitas 3.000 orang disoal masyarakat di Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Para warga di kelurahan itu menuding, pembangunan tersebut tidak berlandaskan dengan Undang-Undang (UU) No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang menyebutkan, masyarakat wajib terlibat dalam suatu usaha yang memiliki dampak terhadap lingkungan sekitar.

Ketua RT 01 RW 08 Kelurahan Sumur Pecung Sugiyanto mengatakan, warga tidak pernah menyatakan setuju dalam surat tanda ketidakberatan pembangunan ballroom. Mengingat sampai saat ini, tidak ada warga yang memberikan tanda tangan untuk surat tersebut.

"Warga kami juga tidak ada yang menandatangani surat tanda ketidakberatan atas pembangunan Ballroom Le Dian ini. Waktu itu kami juga melakukan pertemuan dengan instansi DPMPTSP. Di sana juga pak Kadis bilangnya tidak ada izin yang telah diberikan. Karena warga belum memberikan izin. Tapi mereka sudah melakukan pembangunan, itu yang kami sayangkan," katanya kepada TitikNOL, (20/11/2019).

Bahkan yang membuat jengkel kata Sugiyanto, warga dibohongi soal pemindahan pembangunan masjid yang ada di area pembangunan ballroom. Sebab, janji pengelola Hotel Le Dian hingga kini tak kunjung ditepati.

"Terus juga untuk masjid, katanya mau ada penyerahan kepada warga berikut dengan sertifikat tanahnya. Karena memang mau dipindahkan. Namun sampai sekarang, belum ada tuh informasi yang kami dapat," cetusnya.

Sementara itu, Ketua RT 02 RW 08 Kelurahan Sumur Pecung, Muhammad Darlin menyampaikan, pihak Hotel Le Dian juga menutup saluran drainase yang mengalirkan air langsung ke kali kecil yang berdekatan dengan Hotel. Sehingga, hal itu diyakininya dapat menyebabkan banjir.

"Dulu itu kami tidak pernah terkena banjir. Tapi setelah adanya pembangunan Le Dian, akhirnya di sini jadi sering banjir. Apalagi kalau hujan dengan debit air yang cukup banyak," terangnya.

Ia pun berharap, pembangunan yang dilakukan oleh pengelola Le Dian harus memperhatikan lingkungan sekitar. Sebab, lingkungan RT 02 merupakan daerah yang paling terdampak atas adanya pembangunan Le Dian.

"Harus lah Le Dian memikirkan masyarakat sekitar. Harus sama-sama saling menguntungkan. Minimal, serap tenaga kerja dari masyarakat di dekat Le Dian. Trus juga untuk saluran air, jangan sampai tidak diperhatikan. Ini supaya kami tidak melulu terkena banjir," tukasnya. (Gat/Tn1)

TAG hotel
Komentar