Minggu, 13 Oktober 2024

Pembangunan Menara Tower BTS Belum Kantongi Izin, Uang 'Tutup Mulut' Mencuat

Muspika Warunggunung saat sidak ke lokasi pembangunan menara tower BTS milik provider XL di Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak. (Foto: TitikNOL)
Muspika Warunggunung saat sidak ke lokasi pembangunan menara tower BTS milik provider XL di Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Kepala Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Ahmad, mengakui adanya uang pengkondisian sebesar Rp10 juta dari kegiatan proyek pembangunan menara tower BTS di desanya.

Uang itu merupakan titipan diduga dari tim Sitack PT. Tower Bersama Group (TBG), diduga untuk mengamankan kegiatan pembangunan menara tower BTS yang sedang dikerjakan oleh pelaksana proyek, agar tak menjadi sorotan.

"Ya ada (pengkondisian), bukan untuk LSM saja pak, ormas segala," ujar Kepala Desa Jagabaya, Ahmad, saat dikonfirmasi TItikNOL melalui pesan singkat WhatsAppnya, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Belum Kantongi Izin, Pembangunan Menara Tower BTS di Lebak Disoal

Untuk diketahui, pengakuan adanya uang pengkondisian untuk LSM tersebut mencuat, ketika TitikNOL mendapatkan keterangan dari Apri selaku tim Sitack dari PT. Tower Bersama Group (TBG) yang langsung mengkonfirmasi kepada Kapala Desa Jagabaya.

"Untuk Kordinasi ke Kades saja," tegas Apri singkat.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan menara tower Base Tranceiver Station (BTS) yang berlokasi di Kampung Pasir Gadung RT 09/RW 03 Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, disoal.

Sebab, pembangunan menara tower BTS milik provider XL tersebut belum kantongi kelengkapan perizinan dari Pemkab Lebak. Pengerjaannya dilaksanakan oleh pihak pelaksana pembangunan dari PT. Tower Bersama Group (TBG). (Gun/TN3)

Komentar