Jum`at, 4 April 2025

Pembongkaran Biji Gandum Impor di Pelindo II Dihentikan Paksa BKP

Koordinator Fungsional Karantina Tumbuhan pada BKP Kelas II Cilegon Rahmat Kurnia (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: TitikNOL)
Koordinator Fungsional Karantina Tumbuhan pada BKP Kelas II Cilegon Rahmat Kurnia (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon, menghentikan paksa aktivitas bongkar biji gandum impor asal Ukraina di Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Banten.

Penghentian pembongkaran biji gandum dari kapal MV Caroline Victory yang bersandar di dermaga 05 Pelindo II Banten tersebut dilakukan, karena diduga belum mengantongi dokumen izin bongkar dari BKP Kelas II Cilegon dan Bea Cukai Merak.

"Tadi pagi kita sudah datang ke Pelindo II Banten minta agar pembongkaran biji gandum dihentikan. Itu kita sampaikan ke pihak Pelindo II dan importirnya," kata Koordinator Fungsional Karantina Tumbuhan pada BKP Kelas II Cilegon Rahmat Kurnia kepada wartawan di kantornya,Kamis (4/1/2018).

Rahmat menjelaskan, penghentian bongkar biji gandum sebanyak 31.294 MT tersebut karena ada satu item yang belum terpenuhi di dokumen importir, sehingga pihaknya tidak bisa mengeluarkan Surat Persetujuan Pelaksanaan Tindakan Karantina Tumbuhan/Pengawasan Keamanan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

"Setelah kita lihat dokumennya, ternyata ada salah satu item yang belum terpenuhi yakni nama negara asal biji gandum tersebut. Seharusnya kan disebutkan bahwa negara asal biji gandum itu Ukraina, tapi ini justru yang disebutkan asal kapalnya saja yakni London. Cuma itu saja kekurangannya, kalau dokumen lainya lengkap semua," katanya.

Baca Juga: Aktivitas Bongkar Gandum Impor di Pelindo II Banten Diduga Ilegal

Dari 31.294 MT biji gandum yang ada di MV Caroline Victory, baru sekira 20.814 MT yang sudah berhasil dibongkar di Pelindo II Banten.

Lebih lanjut Rahmat mengungkapkan, pihaknya akan mengizinkan pembongkaran dilanjutkan bila importir biji gandum tersebut melengkapi item yang belum terpenuhi.

"Dokumen dari Ukraina sekarang sudah masuk ke kita, itu artinya akan kita proses secepatnya. Setelah PSAT kita keluarkan, selanjutmya akan diserahkan ke Bea Cukai Merak. Nah nanti Bea Cukai Merak mengeluarkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB), baru bongkaran bisa dilakukkan," tutupnya.

Adapun 20.814 MT biji gandum yang sudah dibongkar di Pelindo II Banten saat ini masih dalam pengawasan BKP Kelas II Cilegon. (Ardi/red).

Komentar