SERANG, TitikNOL - Hari ini, gerakan perjuangan rakyat lintas sektoral yang tergabung dalam 'Persatuan Rakyat Banten', menyuarakan inspirasinya. Ini terkait penambangan pasir yang terjadi di Serang Utara di depan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kabupaten Serang.
Dalam orasinya, mereka meminta ketegasan kepada pemerintah dan akan terus melakukan perlawanan sampai Suprementasi Keadilan ditegaskan.
"Tolak dan hentikan seluruh aktifitas penambangan pasir laut di Banten Utara, Usut dan adili pelaku refresifitas oleh aparat TNI dan Porli kepada rakyat berjuang menolak penambangan pasir laut," kata Najib Koordinator lapangan, Rabu(13/4/2016).
Lanjutnya, Usut dan adili mafia pertambangan pasir di Banten Utara. “Usut tuntas mafia pertambangan pasir di Banten Utara, Seret KSO dan KASO bodong ditubuh Banten Global Development (BGD) dan mereka sudah memalsukan dokumen Koperasi Tirta Niaga Pantura," tegasnya.
Mereka berharap kepada pemerintah untuk membubarkan BUMD PT. BGD dan PT. BGP, karena telah menjadi eksekutor korporasi penghisap rakyat.
"Kami berharap kepada pemerintah untuk membubarkan BUMD PT BGD dan PT BGP karena sudah menjadi merugikan rakyat," cetusnya. (Her/red)