Jum`at, 22 November 2024

Pemilik Pohon Pisang yang Dicuri TKA Tiongkok, Terima Ganti Rugi dari PT. IMM

Ilustrasi. (Dok: Okezone)
Ilustrasi. (Dok: Okezone)

LEBAK, TitikNOL - Manajemen perusahaan tambang Emas PT. Indo Mitra Mulya (IMM) di Desa Kujang Jaya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak mengaku sudah memberikan ganti kerugian kepada sejumlah pemilik pohon pisang yang hilang diduga di curi oleh sejumlah oknum Tenaga Kerja Asing (TKA) asal negara Tiongkok yang bekerja di perusahaan tersebut.

Hasan, pimpinan perusahaan tambang Emas PT. IMM tidak membantah bahwa dirinya sudah menerima laporan sejumlah warga di sekitar pabrik pengolahan hasil tambang miliknya, yang berlokasi di Kampung Rabig, Desa Kujang Jaya.

Warga pemilik kebun pisang mengaku, kehilangan puluhan pohon pisang yang ditanam di kebun mereka disekitar pabrik.

"Iya, memang dulu ada warga mengadu kehilangan pisang di kebunnya. Saya juga sempat tegur para pekerja untuk tidak mengulangi lagi, mungkin pikir mereka (TKA) itu karena kebunnya ada di sekitar pabrik, mereka berpikir kebun pisang milik perusahaan. Tapi itu sudah kami berikan ganti rugi ke warga yang kehilangan pohon pisang,"ujar Hasan.

Baca juga: Disnaker Banten Bentuk Tim Awasi Tenaga Kerja Asing di PT.IMM

Dilain pihak, Sukman salah seorang ketua RW di Desa Wanasari, mewakili pemilik kebun pisang yang berada di sekitar pabrik membenarkan, bahwa manajemen perusahaan tambang Emas PT. IMM sudah memberikan ganti kerugian atas hilangnya puluhan pohon pisang milik warganya tersebut.

"Ketua BPD yang mendatangi pihak pabrik karena kasihan ke warga, iya sudah ada penggantian dengan cara dibeli pohon pisang yang hilang itu oleh pihak pabrik. Pemilik kebun pisang ada yang menerima sampai Rp1,5 juta per kebunnya kalau tidak salah,"tukas Sukman. (Gun/TN2)

Komentar