SERANG, TitikNOL - Penyebaran obat keras dengan kedok toko kosmetik di Kota Serang seakan menjamur. Ironisnya, para pemilik toko menjual secara bebas obat yang masuk golongan psikotropika itu.
Salah satu toko kosmetik di daerah RS Pemda, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, yang diketahui menjual secara bebas obat, bahkan mengakui telah menjualnya.
"Iya saya, Iya (menjual obat) Kenapa?," kata Buhri, salah satu pemilik toko kosmetik, saat konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsAap, Kamis (14/2/2019) kemarin.
Baca juga: Lagi, Obat Keras Masih Dijual Bebas di Kota Serang
Buhri bahkan menanggapi santai saat ditanya bahwa dirinya telah menjual obat keras itu.
Hingga saat ini, wartawan masih melakukan upaya konfirmasi ke pihak aparat hukum dan pihak lainnya, soal peredaran obat keras itu. (Tolib/TN1)