Jum`at, 4 April 2025

Pemkab Lebak akan Gelar Razia Gabungan, Sikapi Truk Pengangkut Pasir Basah

Kendaraan Dump Truk Pengangkut Pasir Basah dan Melebisi Tonase melintas di ruas jalan Ahmad Yani - Rangkasbitung. (Dok: TitikNOL)
Kendaraan Dump Truk Pengangkut Pasir Basah dan Melebisi Tonase melintas di ruas jalan Ahmad Yani - Rangkasbitung. (Dok: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Dinas Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Lebak, dalam waktu dekat akan menggelar operasi gabungan kepada kendaraan pengangkut pasir basah melebihi tonase, yang melintas di jalur protokol. Hal itu menyusul adanya keluhan dari warga soal aktivitas ilegal tersebut.

Dikatakan Kepala Dinas Pol PP Lebak Alkadri, operasi gabungan digelar bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Polres Lebak.

Alkadri juga mengungkap, dirinya menangkap basah soal adanya kendaraan pengangkut pasir basah yang melintas di jalan.

"Tadi juga pada saat menuju ke Bojongmanik ada yang tertangkap tangan bawa pasir basah langsung ditindak, dan kita juga sudah ngobrol dengan Kadishub dalam waktu dekat mau operasi gabungan untuk menindaklanjuti masalah ini," ujar Alkadri melalui pesan singkatnya, Selasa (30/5/2017)

Baca juga: Soal Truk Angkut Pasir Basah, Dishub Lebak Akui Kerap Diintimidasi Sopir

Pantauan TitikNOL, sejak kemarin sore hingga siang tadi, terdapat tiga titik lokasi tambang pasir di kecamatan Cimarga (Pasir Roko) dan dua lokasi di wilayah kecamatan Sajira yang diduga kerap menjual dan membiarkan truk-truk pasir mengangkut pasir basah dan melebihi tonase.

Akibatnya, jalan menjadi licin karena air lumpur pasir menggenangi ruas jalan yang dilalui dan jalan menjadi cepat rusak. (Gun/red)

Komentar