SERANG, TitikNOL - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serang gelontorkan uang sebanyak Rp20 miliar untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak.
Kasie Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Serang Sudrajat mengatakan, ada 150 desa yang akan menggelar Pilkades serentak pada tanggal 03 Nopember 2019 mendatang.
Menurutnya, untuk mensukseskan pesta demokrasi di tingkat Desa, Pemkab Serang merogoh kocek anggaran sebanyak Rp20 miliar.
"Pelaksanaan tahun ini 150, untuk tahun 2021 143. Sekitar 20 miliar total keseluruhan, untuk pengamanan, panitia desa, panitia kecamatan dan kabupaten," katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (10/9/2019).
Kemudian untuk menjaga Pilkades berjalan dengan tertib dan aman, kata Sudrajat, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparatur keamanan berdasarkan wilayah hukum masing-masing Desa.
"Pengamanan kami serahkan ke Polres, cilegon, Polres Serang, Polresta Serang dan 2 Kodim termasuk biaya pengamanan, tapi belum cair," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Heni Suheri menambahkan, pendaftaran calon Kepala Desa dimulai hari ini hingga tanggal 16 Sepetember 2019.
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2017 menyebutkan bahwa pemiliham calon Kepala Desa dibatasi dengan batas maksimal lima orang calon perdesa.
"Kalau calon itu maksimal 5 calon, kalau bakal calon mah bebas. Tapi kalau misalkan ada 10 yang daftar dan yang memenuhi administrasi 8 bakal calon, maka 8 orang ini akan dilakukan tes seleksi oleh panitia kabupaten," terangnya.
Jika hingga tanggal 23 Sepetember 2019 dalam satu Desa tidak ada yang mendaftarkan diri, kata Heni, maka Pilkades di Desa tersebut akan ditunda hingga tahun 2021.
"Kalau nggak ada yang daftar ditambah menjadi 20 hari, tapi batas maksimal sampai tanggal 23 september. Belum juga ada yang daftar, maka pemilihannya ditunda sampai tahun 2021," tukasnya. (Son/TN1)