SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota Serang mengevaluasi pelayanan publik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang. Pelayanan kependudukan dinilai masih belum maksimal dan tidak memenuhi standar.
Kabag Organisasi dan Reformasi Birokrasi Pemkot Serang Hadiah Murniati mengatakan, sarana dan prasarana hingga peralatan yang dimiliki Disdukcapil masih belum maksimal.
"Evaluasinya mulai dari sarana prasarana, dan fasilitas untuk alat perekaman masih kurang, karena cuma ada dua alat di dua kecamatan. Tentunya ini menjadi catatan," kata Hadiah, Senin (10/12/2018).
Selain itu, tempat pelayanan pun dinilai tidak mememuhi standar karena belum bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat
"Dan sumber daya manusianya juga perlu ditingkatkan dalam melayani masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan," ungkapnya.
Maka dari itu, Pemkot meminta kepada Disdukcapil untuk memperbaiki pelayanan publik kepada masyarakat. "Kita memdorong tentunya Disdukcapil untuk meningkatkan pelayanan," tegasnya.
Sementara itu, Sekertaris Disdukcapil Kota Serang Hudori mengatakan catatan dan evaluasi akan segera diperbaiki di 2019 mendatang. "Tentunya masukan ini sangat penting buat kita, dan akan menjadi perbaikan kita kedepannya," kata Hudori.
Hudori pun mengatakan pihaknya sudah melakukan pelatihan kepada para pegawai yang bertugas di sentra pelayanan hingga perawatan alat perekaman. "Kedepannya pelatihan tentu akan ditingkatkan," tegasnya. (Gat/TN3)