TANGSEL, TitikNOL - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan operasi yustisi. Operasi kali ini menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Operasi PPKM tersebut dilakukan, lantaran tingkat kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan masih berada dalam presentase 79 persen. Pemkot Tangsel akan terus menggencarkan operasi yustisi, hingga target kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan mencapai 82 persen.
Pantauan wartawan, operasi PPKM kali ini langsung dipimpin Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Operasi yustisi ini menyasar pusat kuliner di Pasar Delapan dan Flavour Biis, Alam Sutera, Serpon Utara, Tangsel.
"Kita akan menyasar dua lokasi yaitu Pasar Delapan dan Flavour Biis, kami akan memantau sejauh mana masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Jika kami menemukan pelanggaran langsung akan ditegur, kita juga akan melakukan sosialisasi," terang Benyamin Davnie saat dijumpai di Kecamatan Serpong Utara, Sabtu (23/1/2020) malam.
Meski demikian, Benyamin mejelaskan, jika nanti terdapat pengusaha melakukan pelanggaran masih melakukan operasional diatas jam 20:00 WIB, langsung mendapat teguran. Dalam operasi ini, Pemkot Tangsel memiliki target untuk menurunkan dari zona merah lanjut orange hingga turun ke zona hijau. (Don/TN1)