Jum`at, 22 November 2024

Pemohon SKCK di Polres Cilegon Membludak

Pomohon SKCK terlihat mengantre di Polres Cilegon. (Foto: TitikNOL)
Pomohon SKCK terlihat mengantre di Polres Cilegon. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitiNOL - Pemohon surat keterangan cacatan kepolisian (SKCK) di Polres Cilegon membludak. Peningkatan pemohon mencapai 300 persen jika dibandingkan hari-hari biasa.

Pantauan di lapangan, ratusan pemohon terlihat mengantre di tempat pelayanan pendaftaran dan sidik jari. Bahkan, tidak sedikit para pemohon relah duduk di lantai, karena kursi yang tersedia penuh akibat membludaknya pemohon.

Kasat Intelkam Polres Cilegon AKP Awab mengatakan, peningkatan pemohon pembuatan SKCK sudah terjadi sejak satu minggu terakhir.

Pemohon pembuatan SKCK itu memiliki berbagai alasan. Baik untuk persyaratan melamar pekerjaan dan masuk perguruan tinggi.

Membludaknya pemohon juga karena mereka mengejar job fair yang akan dilaksanakan di Hotel Grand Mangku Putra pada 26-27 Juni 2019 mendatang.

"Jadi kalau untuk hari biasa kita hanya melayani 30 pemohon per harinya, tapi pasca lebaran ini kita bisa melayani pemohon pembuatan SKCK mencapai 300 orang. Itu artinya ada peningkatan 300 persen," kata Awab di Mapolres Cilegon, Kamis (20/6/2019).

Supaya pemohon terlayani semua kata Awab, pihaknya menambah waktu pelayanan hingga habis nomor antrean.

"Waktu pelayanan biasanya hanya sampai pukul 15:30 WIB, berhubung pemohon membludak waktu pelayanan terpaksa ditambah hingga habis nomor antrean," jelasnya.

Polres Cilegon sendiri telah menyiapkan 60 ribu lebih blanko SKCK sebagai antisipasi membludaknya pemohon. Pihaknya memastikan blanko mencukupi hingga akhir tahun 2019. (Ardi/TN1).

Komentar