CILEGON, TitikNOL – Seorang pemuda bernama Deni (20) asal warga Lingkungan Ciberko, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, diamankan petugas kepolisian setempat, karena melakukan penganiayaan kepada sejumlah pengguna jalan yang melintas di jalur protokol Kota Cilegon, tepatnya di depan Hotel Grand Krakatau, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang Wetan, Kota Cilegon, Kamis ( 14/4/2016 ) dini hari.
Dari informasi yang diperoleh, saat melakukan aksinya, pelaku dalam keadaan mabuk berat. Pelaku pun memukul seorang pengendara motor bernama Anoy (45) dengan menggunakan kayu balok dan batu, yang saat itu melintas di lokasi kejadian. Akibatnya, korban langsung tersungkur dan mengalami luka parah di bagian tangan.
“Pelaku memukuli korban tanpa ada alasan yang jelas dengan menggunakan kayu dan batu. Sepertinya pelaku itu mabok berat pak," jelas Amir, seorang saksi mata.
Menurut Amir, aksi pemukulan sempat dilerai oleh teman korban. Namun aksi pelaku semakin menjadi dan malahan memukuli sejumlah teman korban secara membabi buta.
”Saat dilerai pelaku malah memukuli teman-teman korban dan warga sekitar yang saat itu berada di lokasi. Melihat sikap pelaku yang sudah tidak terkendali, warga langsung menghakimi pelaku sebelum petugas kepolisian datang,” ujarnya.
Sementara itu, untuk proses lebih lanjut pelaku langsung digelandang ke Mapolres Cilegon. Hingga saat belum ada keterangan oleh pihak kepolisian. (Ar/red)