LEBAK, TitikNOL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelontorkan anggaran cukup fantastis untuk melakukan penataan Alun - alun Rangkasbitung.
Anggaran penataan itu mencapai senilai Rp967.409.000 yang dikucurkan Pemkab tahun ini, semula hampir satu miliar.
Dikonfirmasi wartawan, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Hendro, mengatakan, dana hampir satu miliar yang dialokasikan untuk mengganti pagar dan paving block jalur pejalan kaki.
"Iya, karena sudah ada beberapa pagar di beberapa titik yang miring makanya kami ganti, termasuk paving block sudah ada beberapa yang rusak sekalian diganti," kata Hendro saat dihubungi wartawan Senin lalu (11/10/2021).
Dijelaskan Hendro, pagar yang mengelilingi alun-alun dibongkar lalu diganti dengan konsep ditambah dengan tanaman agar mempercantik kawasan alun-alun.
Masih kepada wartawan Hendro juga menyebut, penataan alun-alun tersebut sudah direncanakan sejak tahun 2019.
"Malah awalnya itu anggaran yang direncakan sebesar Rp4 miliar, tetapi karena pandemi terkena refocusing hanya dianggarkan Rp967 juta hanya untuk pagar dan alun-alun,"kata Kabid Cipta Karya Dinas Perkim Kabupaten Lebak ini.
Sementara itu, kegiatan penataan Alun-alun Rangkasbitung tersebut dikerjakan oleh CV Berjuang Jaya Mandiri. Nampak terlihat hampir seluruh pagar lama sudah dibongkar, begitu juga dengan jalur pejalan kaki.(Gun/TN2)