CILEGON,TitikNOL - Dinas Perhubungan Cilegon menerjunkan 60 personel dalam penerapan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Cilegon.
Kepala Dinas Perhubungan Cilegon, Uteng Dedi Apendi didampingi Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Hendra Pradipta mengatakan 60 personel tersebut disebar di empat titik penyekatan atau pembatasan.
Empat titik penyekatan itu adalah Exit Tol Cilegon Timur, Exit Tol Merak, Pos Gerem Bawah dan Pos Pintu Pelabuhan Merak.
"Para personel itu bertugas selama 24 jam, cuma mereka kita dibagi 2 shift, " kata Uteng , Senin (5/7/2021).
Kadishub meminta kepada semua personelnya yang menjalankan tugas di lapangan untuk menjaga imun dan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.
"Jangan sampai personel yang bertugas di lapangan malah tertular Covid - 19, " imbuhnya. (Ardi/TN2).