Pengadaan Lahan SMPN 4 Bojongmanik Disorot, Pemilik Disebut Transfer Uang ke Oknum

Ilustrasi. (Dok: Netral News)
Ilustrasi. (Dok: Netral News)

LEBAK, TitikNOL - Pengadaan lahan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 4 Bojongmanik yang sebelumnya SMP fillial yang berlokasi di Desa Parakan Beusi, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak disorot.

Pulung, Kepala Desa Parakan Beusi, Kecamatan Bojongmanik mengatakan, proses pengadaan lahan berlangsung lama sebelum adanya pembangunan USB SMPN 4 Bojongmanik yang berlokasi di desanya.

"Waktu itu orang Pemda bolak balik, beberapa kali meriksa. Orang Pemda hanya meriksa tapi katanya tidak akan membayar, karena ada lagi bagiannya. Berdasakan SPPT luasnya lahan itu 600 meter persegi atau sekitar setengah hektar dibayar ke pemilik lahan Rp185juta dipotong pajak, jadi Rp180 juta," ujar Kades, ditemui di Mapolres Lebak, kemarin.

Menurut Pulung, sebelum dana pembangunan USB SMP turun, Pemda langsung membayar lahan itu ke rekening pemilik lahan.

"Itu bukan hasil nego jual beli," ujar Kepala Desa Parakan Beusi ini.

Dari nilai pembayaran sebesar Rp185 juta lanjut Pulung, pemilik lahan hanya minta 150 juta. Sisanya Rp35 juta di transfer oleh pemilik lahan ke rekening diduga milik Ahmad, Oknum guru SMPN 1 Bojongkanik.

Terpisah, Ahmad oknum guru SMPN 1 Bojongmanik yang juga Plh Kepsek SMPN 4 Bojongmanik saat dikonfirmasi mengatakan, saat proses pengadaan lahan dirinya masih menjadi guru.

"Sebelumnya saya guru di SMP Negeri 1 Bojongmanik, tahun 2013 kemudian diberi kesempatan atas keinginan masyarakat untuk mendirikan sebuah SMP kedepan. Akhirnya tahun 2012 berdirilah SMP filial karena masih menginduk ke SMP 1 Bojongmanik," terang Ahmad, Minggu (17/5/2020).

Kemudian awal tahun 2015 kata Ahmad, ada tawaran dari dinas pendidikan melalui Kasi Sarpras bahwa ada peluang untuk USB SMPN 4 Bojongmanik.

"Tapi sebelumnya saya diberi contoh proposal pengajuan lahan ke Pemda. Lahannya itu bukan dari warga diajukan untuk dibeli oleh Pemda melalui dinas pendidikan,"ujar Ahmad.

Setelah beberapa tahun kemudian lanjut Ahmad, turunlah tim dari dinas Perkim sosialisasi pengadaan lahan untuk SMPN 4 Bojongmanik.

"Nah, disitulah diminta konfirmasi ke pemilik lahan, apakah benar - benar mau menjual lahannya untuk pengadaan SMPN 4 Bojongmanik. Setelah sebelumnya diberi penjelasan -penjelasan mengenai segala macam termasuk kemungkinan - kemungkinan ganti rugi lahannya. Jadi di situ dari dinas Perkim bukan menyebutkan ganti rugi tetapi ganti untung," beber Ahmad.

Proses berikutnya lanjut Ahmad, oleh dinas Perkim dilakukan pengukuran dan penilaian /penaksiran harga.

"Tahun 2018 dengan segala macam proses hingga proses terakhir penandatanganan berita acara pelepasan hak oleh dinas Perkim. Yang hadir saat itu pemilik lahan suami istri, Kepsek SMPN I Bojongmanik, kepala desa, kemudian termasuk dari dinas perkim dan dinas pendidikan. Lahan itu milik ibu arti warga desa Parakan Beusi," tutur Ahmad.

"Teknis pembayaran melalui rekening ke pemilik lahan atas nama ibu Arti, saat pencairan saya hanya mengantar saja. Saya hanya mengarahkan karena ada petugas bank, kemudian begitu proses pencairan saya juga tidak melihat transfer itu dari mananya, tapi dari pihak Perkim kalau tidak salah dengar. Dari pemda melalui dana APBD kemungkinan," tukas Ahmad.

Untuk diketahui, pembangunan USB SMPN 4 Bojongmanik itu mendapatkan kucuran dana pembangunan dari pemerintah sebesar Rp 3.10. 297. 000. (Gun/TN1)

Komentar