LEBAK, TitikNOL - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah, memepertanyakan peran pengawasan Kementerian ESDM dalam mengawasi pengusaha tambang di Kecamatan Bayah.
Mengingat, tambang silika milik PT. Tambang Silika Bayah (TSB) masih beroperasi meski Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, telah mengeluarkan surat penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan yang ditandatangani secara elektronik Nomor B-571/MB.05/DJB.B/2022 tertanggal 7 Februari 2022.
Dari sekitar 1.036 perusahaan pertambangan yang diharuskan menghentikan aktivitas pertambangannya, salah satunya PT. Tambang Silika Bayah.
Baca juga: Ini Kata Camat Bayah Soal Tambang Silika Milik PT. TSB yang Masih Beroperasi
Musa yang juga sebagai Ketua Fraksi PPP mengatakan, ketegasan dalam surat keputusan penghentian dari Kementerian ESDM menjadi tanda tanya besar.
Terutama pada Inspektur Tambang Kementerian ESDM Provinsi Banten yang terkesan membiarkan perusahaan tersebut terus beroperasi, padahal diduga belum membuat dan melaporkan RKAB.
"Setelah saya konsultasi dengan Kasubdit Ditjen Minerba Kementrian ESDM untuk wilayah Jawa, bahwa apapun dalihnya RKAB ini kunci dari segalanya kegiatan tambang," katanya saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: APDESI Kecamatan Bayah Minta Tambang Silika PT. TSB Taati Aturan
Menurut Musa Weliansyah, jika tahun 2020 PT. TSB belum membuat RKAB, artinya aktivitas pertambangan belum ada persetujuan.
Ia menegaskan, apapun dalihnya selama belum ada persetujuan, dan perusahaan juga belum membuat RKAB, perusahaan tambang itu tidak boleh melakukan kegiatan produksi.
Musa Weliansyah meminta kepada Inspektur Tambang Kementerian ESDM Provinsi Banten untuk segera membentuk tim guna mengawasi dan sekaligus melakukan penutupan tambang silika PT. TSB.
Musa mengatakan, kegiatan tambang PT. TSB dapat disebut kegiatan ilegal bila belum mendapatkan persetujuan RKAB.
Atas persoalan yang terjadi pada kegiatan tambang Silika milik PT. TSB itu, Musa berjanji akan segara melaporkan kepada Pimpinan di Komisi 4 dan Ketua DPRD Kabupaten Lebak.
"Kemungkinan kita (DPRD) akan sidak ke lokasi mengajak Inspektur Tambang Kementerian ESDM Provinsi Banten nanti," tegasnya. (Gun/TN3)