Jum`at, 4 April 2025

Pengelola Rau Terancam Diganti, Wali Kota: Tunggu Hasil Pansus Dewan

Walikota Serang, Syafrudin saat diwaawancarai sejumlah awak media. (Foto: TitikNOL)
Walikota Serang, Syafrudin saat diwaawancarai sejumlah awak media. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Buruknya pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR) membuat Pemerintahan Kota Serang akan menguji studi kelayakan atau Fesibillity Studi (FS) pada tahun 2020.

Tidak hanya Pemkot, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang pun akan membentuk Panitia khusus (Psnsus) guna mengevaluasi dan mempertimbangkan kelanjutan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak pengelola PIR yakni PT Pesona Banten Persada dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Wali kota Serang Syafrudin mengatakan, sudah tiga tahun berturut-turut pengelolaan pasar Rau jadi temuan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten. Menindaklanjuti hal itu, pihaknya akan membuat FS pasar Rau agar persoalan kekumuhan akibat pedagang tidak tertata rapi dapat terselesaikan.

Baca juga: Rutin Temuan BPK, DPRD Kota Serang Bentuk Pansus Evaluasi Kinerja Pengelola PIR

"Oh itu saya mendukung membentuk Pansus khususnya untuk pengelolaan Pasar Rau. Sebab ini merupakan temuan BPK sudah 3 tahun berturut-turut, artinya kalau Pemkot membiarkan ini yang jadi temuan BPK, bahwa Pemkot tidak punya niat baik untuk menyelesaikan," katanya saat ditemui di Perpustakaan Daerah Kota Serang, Selasa (10/9/2019).

Menurutnya, Pemkot Serang dalam hal ini eksekutif dan legislatif harus bekerjasama dalam mempercepat pembangunan agar Kota Serang jauh dari kata kumuh.

Ia pun menyebutkan, jika tidak ada perbaikan dalam tahap pengelolaan serta penataan pasar Rau, bisa jadi PT Pesona Banten Persada sebagai pengelola akan diganti. Mengingat kontrak perjanjian akan habis pada tahun 2020.

"Itu nanti setelah kami ada keputusan Pansus dan hasilnya seperti apa, juga bagaimana pendapat semua pihak. Ada kemungkinan diganti dan ada kemungkinan dilanjutkan," ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang Nanang Saefudin menuturkan, bahwa pasar Rau dilihat dari arus lalu lintas sudah nampak krodit. Maka perlu ada plan master serta tindakan nyata dalam mengatasinya.

Terlebih menurutnya, pasar Rau merupakan bukan lagi sebagai pada tradisional lokal. Sebab untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, warga di luar Kota Serang pun berbelanja di pasar Rau.

"FS nanti 2020, kami menangkap wacana dari pak Wali dan pak Wakil bahwa keberadaan pasar Rau itu memang bukan lagi pasar lokal ya karena lintas dari Kabupaten Kota lainnya dari Lebak, Pandeglang, Balaraja belanja di pasar Rau," tuturnya.

Bahkan Pemkot pun telah merencanakan akan memindahkan pusat pasar tradisional ke daerah Kalodran. Ditambah, Wali kota Serang memiliki ketersediaan lahan yang cukup luas di Tritih.

"Mungkin kedepan, pak Wali dan pak Wakil mempunyai wacana yang luar biasa lah, bagaimana nanti kami akan kaji membuat FS kajian pasar Induk atau apapun namanya dan kebetulan pak Wali bahkan lebih hapal pak Wali daripada saya, (Syafrudin) punya tanah Bengkok di Tritih, itu saya buka kemarin sekitar 3,5 hektare," tukasnya. (Son/TN1)

Komentar