Pengerjaan Drainase di Kaduagung Lebak Tak Ganggu Mobilitas Warga dan Pengendara

Proses pengerjaan drainase lingkungan di Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak (istimewa)
Proses pengerjaan drainase lingkungan di Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak (istimewa)

LEBAK, TitikNOL - Pelaksana pekerjaan pembangunan drainase lingkungan di wilayah Desa kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, membantah pengerjaannya dilakukan asal-asalan.

Alasannya, pelaksanaan pembangunan drainase lingkungan itu sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang belaku.

Pelaksana Pekerjaan, Toilul Furqon mengatakan, pekerjaan pembangunan drainase itu baru dikerjakan lima hari, terhitung dari 23 Juni 2022.

Bahkan sebelum tahap pengerjaan, pihaknya telah memeberi informasi kepada warga setempat, sekaligus meminta izin secara lisan akan ada pembangunan drainase lingkungan.

Tidak hanya itu, imbauan tentang ada pengerjaan drainase untuk pengendara diberikan agar berhati-hati.

"Pekerjaan sudah sesuai aturan dan spek. Ditambah pengerjaannya masih jauh, ada 55 hari lagi," katanya, Senin (27/6/2022).

Ia mengakui ada lumpur yang diangkat ketika pemasangan alat drainase. Namun, pihaknya mengklaim tidak ada keluhan dari warga.

Terlebih, lumpur yang berada di pinggir badan jalan itu akan diangkut secara bertahap, sesuai dengan progres pengerjaan.

Menurutnya, lumpur itu sengaja diangkut agar saluran air berjalan dengan baik, tidak terhambat material apapun.

"Bukan asal-asalan, inikan baru dikerjakan 4 hari. Sisa material belum bisa diangkut karena masih tahap pengerjaan. Tapi tak ganggu pengendara," paparnya.

Ia menuturkan, progres pengerjaan baru mencapai 27 persen dari panjang drainase 300 meter.

Untuk menghindari lumpur terbawa air hujan ke jalan, pihaknya akan merapikan dengan cara dimasukan ke dalam karung.

"Progres pekerjaan baru mencapai 27 persen. Tanahnya nanti mau dibuang, karena itu lumpur galian. Saya rapikan tanahnya agar tidak mengganggu pengendara," tuturnya.

Perlu diketahui, pagu anggaran pengerjaan itu senilai Rp189.470.000 dari APBD Provinsi Banten tahun 2022, dengan batas pengerjaan 60 hari.

Komentar