Sabtu, 23 November 2024

Pengucapan Syahadat Puluhan Korban Rekrutan Ahmadiyah di Lebak Diwarnai Tangis Haru

Puluhan warga Desa Sangiangjaya dan Desa Margaluyu korban perekrutan ajaran Ahmadiyah saat tengah mengucapkan dua kalimat syahadat untuk kembali ke Islam yang sesungguhnya. (Foto: TitikNOL)
Puluhan warga Desa Sangiangjaya dan Desa Margaluyu korban perekrutan ajaran Ahmadiyah saat tengah mengucapkan dua kalimat syahadat untuk kembali ke Islam yang sesungguhnya. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Puluhan warga Desa Sangiangjaya dan Desa Margaluyu, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak yang telah di Bai'at dan diduga masuk menjadi jamaah ajaran Ahmadiyah, mendatangi kantor Desa Sangiangjaya sekira pukul 14.00 WIB, Selasa (22/5/2018).

Kedatangan mereka untuk mengikuti pengucapan dua kalimat syahadat dan kembali ke Islam yang sesungguhnya yang di laksanakan di Aula kantor desa setempat.

Pengucapan dua kalimat syahadat terhadap puluhan warga korban perekrutan jamaah Ahmadiyah tersebut dipimpin langsung oleh H. Taofiq selaku kepala KUA, disaksikan oleh Muspika dan Ketua MUI Kecamatan Cimarga, para kyai, Kepala Desa Sangiangjaya dan tokoh masyarakat setempat.

"Alhamdulilah, berkat kesadaran dan peran serta aktif unsur masyarakat dan pemerintah desa acara berjalan lancar, usai pengucapan dua kalimat syahadat kami langsung serahkan barang bukti berupa surat selebaran ajakan masuk ajaran Ahmadiyah dan buku-buku kepada pihak Kepolisian Sektor Cimarga dan penyerahan data nama-nama korban kami serahkan ke pak Camat," ujar Usep Pahlaludin Kades Sangiangjaya kepada TitikNOL.

Baca juga: Geger, Selebaran Ajakan Masuk Ajaran Ahmadiyah Beredar di Lebak

Kata Usep, puluhan korban pembai'atan ajaran sesat Ahmadiyah itu mengaku menyesal dan menangis saat dilaksanakan pengucapan dua kalimat syahadat untuk kembali ke ajaran agama Islam yang sesungguhnya.

"Mereka semua menangis saat kembali mengucapkan dua kalimat syahadat, mereka mengaku awalnya tidak tahu apa-apa. Karena persolan ini adalah persoalan bersama dan kewajiban bersama, maka saya secara pribadi juga merasa terpanggil untuk menuntaskan bimbingan ini kepada masyarakat Desa Sangiangjaya dan Desa Margaluyu juga yang telah menjadi korban," imbuh Kades Sangiangjaya.

Sementara, AKP Linggana Bintarno Kapolsek Cimarga kepada wartawan mengungkapkan, bahwa MUI sudah menyatakan ajaran Ahmadiyah adalah bukan agama.

Sehingga kata Lingga, Kepolisian Sektor (Polsek) Cimarga sangat berterima kasih kepada pihak Pemerintah Desa Sangiangjaya yang sudah dapat mengantisipasi berkembangnya hal tersebut.

"Iya, pada dasarnya masyarakat enggak tahu menahu. Mereka diajak kesana (Bogor) oleh seseorang untuk menghadiri acara pengajian dan di iming-imingi uang," terang Kapolsek Cimarga. (Gun/TN1)

Komentar