LEBAK, TitikNOL - AKP Rohidi, Kapolsek Panggarangan Polres Lebak sebut, pria warga Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, yang dibawa ke kantor polisi setelah mengunggah video ibu hamil ditandu karena jalan rusak di desanya, dan viral di media sosial Facebook dibawa oleh Hasan selaku Kepala Desa bersama RT, RW dan Ketua Pemuda desa setempat.
"Ya (dibawa) oleh Kades, RT, RW dan ketua pemuda,"terang Kapolsek Panggarangan ini kepada titiknol.co.id, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Alasan Polisi Amankan Warga Pengunggah Video Ibu Hamil Ditandu di Jalan Rusak
Dijelaskan, pria pemosting video ibu hamil di tandu karena jalan rusak itu dibawa ke polsek pada hari Selasa, 03 November 2020, sekira pukul 22.30 Wib. Kemudian, lantaran ada musyawarah pada hari Rabu, 04 November 2020, sekira pukul 16.00 Wib, sudah kembali pulang.
"Sehari semalam pun enggak sampai," tukas AKP Rohidi.
Diberitakan sebelumnya, pemosting video yang diunggah di media sosial Facebook oleh akun Badry Aldiansyah menjadi viral. Beberapa media online pun, ramai memberitakan kabar penahanan terhadap seorang warga tersebut. (Gun/TN2)