Jum`at, 22 November 2024

Penjual Obat Keras Daftar G Berkedok Toko Kosmetik Marak di Tangerang Raya, Ada Setoran ke Oknum

Ilustrasi. (Dok: Redaksi24)
Ilustrasi. (Dok: Redaksi24)

TANGERANG, TitikNOL - Peredaran obat keras jenis Eximer dan tramadol berkedok toko kosmetik marak dijual di beberapa titik di wilayah Tanggerang Raya.

Dari hasil investigasi, toko kosmetik menjual obat keras jenis psikotropika golongan G dijual bebas tanpa resep dari dokter masih banyak ditemukan. Setidaknya ada dua tempat yang berlokasi di Tangerang Selatan dan Kota Tangerang yang pulgar menjual obat terlarang.

Salah satunya toko di jalan Legok, Kampung Bojong Nangka Karawaci, Tangerang Selatan. Toko itu melayani bebas dan menerima pembeli obat keras dari berbagai kalangan tanpa melihat usia konsumen.

Saat dihampiri dan melontarkan kode tertentu, tanpa ragu-ragu penjaga toko langsung menunjukan jenis obatnya. Daftar obat itu dijajakan kepada konsumen tanpa bertanya soal resep dari dokter.

"Ada kuning (Exsimer) isi 10 butir Rp10 ribu, tramadol dengan jenis lempengan," kata salah satu penjaga toko berinisial WH.

Ketika berincang-bincang, WH mengaku hanya sebagai pekerja untuk melayani konsumen. Toko yang dijaga itu dituturkan milik AS. Lebih jauh ia menyebutkan, menerima upah perbulan kisaran Rp1 juta sampai Rp1,5 juta.

“Saya hanya menjaga toko saja pak, setahu saya pemilik atau bos yang punya toko ini AS. Itu yang saya tahu," terangnya.

Ironinya, dari beberapa toko kosmetik yang diinvestigasi, mayoritas para pemilik toko menyetor ke orang yang berinisial AR. Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi masih mencari identitas dan profesi dari AR.

"Iya pak, setahu saya, satu bulan bos saya menyetor kepada AR sebesar Rp5 juta. Agar aman mungkin pak," jelasnya. (TN1)

Komentar