Kamis, 21 November 2024

Penuhi Tuntutan Buruh, Wali Kota Cilegon Minta Presiden Terbitkan Perppu

Walikota Cilegon Edi Ariadi, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dan Ketua DPRD Cilegon Endang Effendi saat menyampaikan surat pernyataan di atas mobil komando aksi unjuk rasa. (Foto: TitikNOL)
Walikota Cilegon Edi Ariadi, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dan Ketua DPRD Cilegon Endang Effendi saat menyampaikan surat pernyataan di atas mobil komando aksi unjuk rasa. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, akhirnya memenuhi tuntutan buruh dan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja, dengan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo untuk meminta diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Awalnya, buruh dan mahasiswa meminta agar Wali kota Cilegon dan Ketua DPRD untuk menolak UU Cipta Kerja yang menuai polemik dan menimbulkan gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi hampir semua daerah di Indonesia.

Namun, dalam kesepakatan tertulis yang ditanda tangani Wali kota Edi Ariadi, Ketua DPRD Endang Effendi dan perwakilan serikat buruh, tidak ada kata menolak UU Cipta Kerja.

Berikut bunyi surat pernyataan sikap terkait UU Tentang Cipta Kerja yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo :

"Disampaikan dengan hormat, sesuai dengan kondisi dan situasi Kota Cilegon pasca disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI tertanggal 5 Oktober 2020 menimbulkan gelombang aksi penolakan dari Forum Serikat Buruh/Serikat Pekerja, Mahasiswa, dan Ormas.

Terkait hal tersebut, maka Kami Wali Kota Cilegon, Ketua DPRD Cilegon beserta elemen Forum Komunikasi SP/SB Kota Cilegon, mahasiswa dan Ormas Kota Cilegon menyatakan dengan tegas Undang-Undang Cipta Kerja serta meminta diterbitkannya Petaturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU)," demikian isi surat pernyataan sikap yang ditanda tangani Ketua DPRD Cilegon Endang Effendi, Wali kota Cilegon Edi Ariadi dan 5 ketua serikat buruh Kota Cilegon.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh perwakilan serikat buruh disaksikan Wali kota Cilegon, Ketua DPRD dan Kapolres di hadapan ratusan massa.

Dalam orasinya, Wali kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, bahwa pemerintah sudah memenuhi keinginan dan tuntutan buruh untuk menolak UU Cipta Kerja. Untuk itu, rencana demo yang selayaknya akan berlangsung besok di depan gedung DPRD Cilegon dibatalkan.

"Jadi saya sudah bermusyawarah dengan ketua-ketua serikat kemudian Pak Kapolres, Ketua DPRD alhamdulillah tadi yang sudah disampaikan itu adalah kesepakatan bersama. Tentunya ini kesepakatan untuk buruh kita naikin sejahtera. Kita sepakat untuk mendorong Presiden untuk menerbitkan Perppu UU Cipta Kerja," ungkap Edi, Selasa (20/10/2020).

Setelah ada kesepakatan itu, ratusan massa yang terdiri dari buruh dan mahasiswa langsung membubarkan diri. Mereka tak akan lagi melakukan demo esok hari. (Ardi/TN1).

Komentar