Sabtu, 9 November 2024

Penyelidikan Fingerprint di Lebak Dipertanyakan, Kajari akan Tanya Kasi Intel

Kajari Lebak Nur Handayani, saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: TitikNOL)
Kajari Lebak Nur Handayani, saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak Nur Handayani, mengaku akan memanggil Kepala Seksi Intelejen sejauhmana proses penyelidikan dugaan korupsi pada pengadaan Fingerprint di sejumlah sekolah di Kabupaten Lebak.

“Saya akan konfirmasi ke Intel dan Pidsus untuk mengetahui sejauh mana penanganannya (Fingerprint). Saya harus mempelajari dulu dan akan menanyakan ke Kasi Intel sampai dimana penanganannya,” ujar Nur, saat dikonfirmasi wartawan usai acara pisah sambut di Pendopo Pemda Lebak, Rabu (19/8/2020).

Baca juga: DPRD Minta Kejari Lebak Transparan Tangani Kasus Dugaan Korupsi Fingerprint

Menurut Nur Handayani, dirinya belum mengetahui secara pasti penanganan kasus tersebut, karena baru saja menjabat sebagai Kepala Kejari Lebak menggantikan Edi Winarko kini menjabat sebagai Asintel Kejati di Provinsi Lampung. Nur Handayani sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Bangli, Provinsi Bali.

“Yang pasti saya meneruskan apa yang sudah dilakukan oleh Kejari lama. Saya harus pelajari keadaan dan situasi di Kabupaten Lebak,” imbuhnya.

Baca juga: Kejari Lebak Diminta Serius Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Sidik Jari

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Lebak telah melakukan pemanggilan kepada sejumlah Kepala Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Lebak, terkait pengadaan absensi elektronik (Fingerprint), karena adanya dugaan mark up (kemahalan) harga dalam proses pengadaannya.

Informasi yang didapat TitikNOL, satu unit harga fingerprint di pasaran berkisar sekitar Rp1, 4 juta atau lebih kurang dibawah Rp2 juta. Namun, pihak sekolah membeli menggunakan dana BOS seharga Rp2,9 juta lebih melalui pihak ketiga.

Penanganan pengungkapan kasus ini sendiri sempat dipertanyakan oleh sejumlah pihak termasuk DPRD Lebak. Imad Humaedi, anggota Komisi III DPRD Lebak meminta, agar Kejari Lebak membuka ke publik terkait sejauhmana proses penanganan yang sudah dilakukan. (Gun/TN1)

Komentar