SERANG, TitikNOL - Polsek Serang berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster atau benur senilai Rp3,7 miliar. Benur tersebut diamankan dari tiga mobil yang dibawa lima orang kurir dari kawasan Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat, yang rencananya akan dibawa ke Lampung.
Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengatakan, penangkapan sekitar pukul 05.00 WIB, saat petugas sedang patroli rutin. Saat di Jalan Aip Usman, Kota Serang, petugas melihat dua kendaraan jenis L300 yang mencurigakan.
"Kemudian kita hentikan ditanya isinya tidak mengaku. Begitu dilihat ternyata ada stereofom berisikan benur," kata Kapolres ditemui di Polsek Serang, Rabu (23/5/2018).
Tidak berselang lama, tiga kendaraan lainnya datang menghampiri dua kendaraan yang membawa box ikan. Setelah diperiksa ternyata membawa puluhan box benur.
"Upaya peneyelundupan benur atau bibit lobster itu ada di tiga mobil. 12 box benur dikendarai NH dan ST, TN di dalamnya 6 box selanjutnya SB berisikan 7 box dan AM 6 dus total barang yang kita amankan 31 dus," ungkapnya.
Kapolres mengatakan, modus yang dilakukan para kurir ini yakni dengan memindahkan beberapa kali barang tersebut untuk mengelabui petugas.
"Mereka berpindah dari Cisolok, Sukabumi dibawa ke Serang, dari sini ke Lampung. Pengakuannya pertama kali melakukan pengiriman," lanjutnya.
Petugas pun berhasil mengamankan 31 dua berisi benur, lima orang pembawa benur dan lima kendaraan yang digunakan untuk membawa benih lobster tersebut.
"Penghitungann total ada kisaran 250 ribu 260 ribu benur kalau dinominalkan harga Rp3,7 miliar. Kita akan kembangkan terkait siapa pemiliknya dan siapa yang akan mengambil di Lampung, sedang kita kembangkan," tegasnya. (Gat/TN1)