LEBAK, TitikNOL - Subdit III Ditreskrimsus Polda Banten menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Rabu (17/12/2021). Penyidik tiba di Kantor BPN di Jalan Jenderal Soedirman Rangkasbitung sekitar pukul 10.00 WIB melalui pintu gerbang belakang.
Penyidik langsung melakukan penggeledahan di Kantor BPN Lebak. Beberapa ruangan yang digeledah, diantaranya ruangan Kasie Ukur, Kasie P2 dan Kepala Kantor BPN Lebak.
Pantuaan di lokasi, sejumlah awak media tidak diperkenankan masuk ke area kantor. Pintu gerbang depan juga ditutup dan steril dari para pengunjung.
Baca juga: OTT Kantor BPN Lebak, 5 Pegawai Diamankan Tim Ditreskrimsus Polda Banten
Selain itu, terlihat sejumlah penyidik juga membawa sejumlah berkas. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Pihak Polda Banten.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di BPN Lebak, terkait dugaan adanya pungli. Lima orang ditangkap petugas. Empat pegawai BPN dan satu orang kepala desa di Kecamatan Cimarga.
Dari hasil pemeriksaan kelima orang itu, dua orang di tetapkan tersangka yakni RY (57) ASN bagian penata pertanahan dan PR (41) pegawai honorer bagian administrasi di BPN Kabupaten Lebak. (Zal/Gun/Gat)