Jum`at, 4 April 2025

'Perampokan' Uang di Samsat Kelapa Dua Dinilai Lalai Pengawasan, APH Diminta Tak Berpangku Tangan

Aktivis Antikorupsi Uday Suhada. (Foto: TitikNOL)
Aktivis Antikorupsi Uday Suhada. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Pembobolan uang pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang dinilai dampak kelalaian dan pembinaan dari Bapenda Provinsi Banten.

Sebab, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) harusnya terdeteksi melalui sistem. Kejadian itu dinilai akibat lemahnya pengendalian dan pembinaan yang tidak berfungsi dengan baik.

"Persoalan ini selain terletak pada para oknum yang terlibat, juga terkait dengan keamanan sistem, terkait dengan penetapan NJKB, Bapenda mestinya melakukan kontrol secara ketat, sebab menyangkut uang," kata aktivis antikorupsi, Uday Suhada, Senin (18/4/2022).

Uday mengatakan, perlu ada pemeriksaan khusus terhadap pihak room control dan Kepala UPT Samsat Kelapa Dua. Sehingga kebocoran dapat terungkap dengan jelas.

"Kuncinya ada di pihak RC (Room Control), kasir dan kasi, termasuk korektor. Karena itu kepala UPT Samsat Kelapa Dua juga mestinya dimintai keterangan. Jangan karena ia menantu gubernur, lantas anteng saja seolah tidak ada masalah," ujarnya.

Baca juga: Pendapatan Sektor Pajak Pemprov Banten Diduga 'Dirampok', Uang Miliaran Raib

Di sisi lain, pihaknya merasa aneh masih ada oknum yang 'merampok' pendapatan negara. Mengingat, tunjangan di Samsat lebih besar dan diistimewakan dibandingkan dengan intansi lainnya.

Menurutnya, harus ada audit secara serentak di Samsat lain, agar kasus kebocoran pendapatan tidak terulang.

"Agar kedepan tidak terjadi lagi di tempat lain, sebaiknya segera lakukan audit juga di semua Samsat," terangnya.

Ia menegaskan, Aparat Penegak Hukum (APH) tidak boleh tutup mata atas kasus tersebut, meskipun ada informasi pengembalian uang.

Sebab peradaban manusia akan hancur jika 'perampok' uang dimaklumi hukum. Ditambah, Pemprov harus tegas terhadap abdi negara yang melanggar perundang-undangan.

"Karena itu Aparat Penegak Hukum tidak boleh berpangku tangan, mereka harus hadir. Jika setiap ada perampok uang rakyat yang ketahuan, lantas ia kembalikan, kemudian secara hukum dimaklumi, maka hancurlah peradaban manusia. Jika caranya begitu, saya yakin besok lusa orang akan berlomba-lomba korupsi," tegasnya. (TN3)

Komentar