Jum`at, 22 November 2024

Perangkat Desa di Lebak Keluhkan Honor 3 Bulan Belum Dibayar

Ilustrasi. (Dok: Ayosemarang)
Ilustrasi. (Dok: Ayosemarang)

LEBAK, TitikNOL - Perangkat desa (Prades) Di Kabupaten Lebak, menggeluhkan belum dibayarnya honor mereka sejak bulan Januari - Maret 2021.

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak Bedah Marwiyah mengatakan, telatnya pembayaran honor para Perades itu, akibat Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dari pemerintah hingga awal bulan Maret 2021 ini belum juga cair.

Akibatnya, selama tiga bulan pemerintah desa tidak bisa memberikan honor kepada Perades. Bahkan, operasional desa pun terganggu akibat lambannya pencairan ADD dan DD tersebut.

"Iya, sudah tiga bulan kepala desa dan perangkat desa enggak terima honor. Karena tidak ada anggaran yang turun sejak awal Januari 2021 sampai sekarang," kata Bedah, Jum'at (5/3/2021).

Meski belum menerima honor, Bedah menjamin, para prades di Kabupaten Lebak masih tetap semangat dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.

"Pelayanan terhadap masyarakat saya pastikan tetap berjalan normal. Apalagi, banyak warga yang butuh pelayanan dalam pengurusan dokumen kependudukan," terangnya.

Tepisah, Kades Cibareno, Kecamatan Cilograng, Rustandi Putra membenarkan, kegiatan operasional terganggu dengan keterlambatan pencairan ADD dan DD.

"Sudah tiga bulan rekan-rekan perades enggak terima honor. Mudah-mudahan bulan ini," katanya (Gun/TN1)

Komentar