Sabtu, 27 Juli 2024

Peredaran Obat Keras Tinggi, Polsek Kelapa Dua Akan Tindak Tegas

Salah satu pedagang obat keras berkedok toko kosmetik di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (Foto: TitikNOL)
Salah satu pedagang obat keras berkedok toko kosmetik di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (Foto: TitikNOL)

TANGSEL, TitikNOL - Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), akan menindak tegas para pedagang kosmetik nakal. Pasalnya, toko kosmetik tersebut jadi kedok peredaran obat keras jenis eximer dan tramadol.

Kapolsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono saat dikonfirmasi TitikNOL mengaku pihaknya akan melakukan patroli. Menurut Muharram, pihaknya akan menindak tegas.

"Kita akan lakukan patroli dan apabila ditemukan akan kita tindak tegas," terang AKP Muharram Wibisono kepada TitikNOL, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Polda Banten Kejar 'Bos Besar' Pemasok Obat Keras Ilegal ke Toko Kosmetik

Diberitakan sebelumnya, peredaran obat keras jenis Eximer dan tramadol berkedok toko kosmetik marak dijual di beberapa titik di wilayah Tanggerang Raya.

Dari hasil investigasi TitikNOL, toko kosmetik menjual obat keras jenis psikotropika golongan G tanpa resep dari dokter. Praktek nakal itu salah satunya dilakukan oleh pemilik toko kosmetik di Jalan Legok, Bojong Nangka Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (Don/TN1)

Komentar