SERANG, TitikNOL - Memperingati hari untuk tahu informasi se-Dunia (Right to Know Day), Komisioner dan pegawai Komisi Informasi Banten melakukan aksi simpatik dengan membagikan ribuan stiker di Alun-alun dan Perempatan Palima, Kota Serang, Rabu (28/9/2016).
"Kegiatan ini dalam rangka memperingati hak untuk tahu se-Dunia atau right to know day, yang bertepatan dengan hari ini," kata Ketua Divisi Advokasi Sosialisasi dan Edukasi, Ade Jahran kepada wartawan.
Ade menjelaskan, bahwa aksi simpatik ini dilakukan agar masyarakat lebih melek akan informasi, karena memperoleh informasi termasuk Hak Asasi Manusia dan dilindungi Undang-Undang.
"Badan publik juga jangan takut untuk terbuka. Terbuka bukan suatu ancaman. Justru dengan terbuka kepercayaan kepada publik menjadi lebih bagus," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, nampak seluruh komisioner KI Banten hadir bersama dan ikut serta membagikan stiker yang bertuliskan ajakan kepada masyarakat untuk mengetahui informasi.(Meghat/Rif)