TANGERANG, TitikNOL - Eks bakal calon (balon) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Tomi Patria Edwardy menjadi korban pemerasan. Pria yang kini masih menjabat Lurah Cipayung, Ciputat itu diperas dengan modus video call seks.
Akibat itu, Tomi diperas mencapai nominal Rp4,9 juta. Peristiwa itu terungkap, saat Tomi Patria menghadiri persidangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (23/11/2020).
Lurah Cipayung itu mengatakan pada majelis hakim, soal awal mula pemerasan itu terjadi dan menimpa dirinya. Menurut Tomi, awalnya dia berkenalan dengan Ayu Agustina di media sosial Facebook.
Dengan awal perkenalan itu, Tomi memberikan nomor telepon lantaran diminta oleh pelaku yang mengatasnamakan Ayu Agustina.
"Saya berkenalan di Facebook dengan Ayu Agustina, kemudian dia minta nomor saya dan saya kasih nomornya. Nah di situ ada percakapan saling mengenal," kata Tomi Patria di hadapan majelis hakim saat persidangan.
Menurut Tomi, percakapan tersebut berlanjut dengan video call. Ternyata Ayu bertindak sangat berani dengan mengeluarkan gambar telanjangnya. Tomi mengaku tidak tahu, bahwa itu merupakan strategi untuk memeras.
"Kemudian, tiba-tiba dia meminta percakapan dilanjutkan dengan video call. Setelah video call, saya tidak tahu. Sepertinya dia menarik saya untuk mengikuti percakapan dan saya tertarik. Saya langsung video call," katanya.
Tomi pun mengatakan sempat curiga, akan tetapi dia telah terbawa suasana percakapan dengan Ayu. Sehingga, saat diarahkan Ayu untuk ke kamar mandi, Tomi mengikuti arahannya dengan meminta untuk mengeluarkan alat vitalnya melalui video call.
Setelah adegan itu, Tomi menjadi korban pemerasan lantaran gambar dalam video callnya akan disebarluaskan. Usai adegan itu, pelaku leluasa untuk memeras Tomi dengan ancaman akan menyebarluaskan.
Dalam pengakuan itu, Tomi mengaku usai adegan tersebut langsung ditelepon dengan suara cewek. Lama-lama suara itu berubah menjadi suara cowok yang diketahui bernama Zendi dan Yayan.
Pelaku meminta Tomi mentransfer uang sebesar Rp2 juta, namun dikirim Rp1 juta. Lalu dia melakukan teror lagi, hingga tiap hari dia minta transfer uang mulai dari Rp300 ribu sampai Rp1 juta, dengan total nominal Rp4,9 juta.
"Lalu dia telpon saya. Awalnya dia pakai suara perempuan. Dia minta tanggung jawab, bagaimana ini, kamu jangan main-main katanya. Awalnya suara perempuan. Terus lama-lama jadi suara cowok," jelasnya.
Semua transaksi itu, dalam pengakuan Tomi, dilakukan dengan cara ditransfer ke sejumlah rekening. Dia menyebut ada tiga nomor rekening, yakni rekening Joko, Vera dan Samsyiah, yang semuanya rekening bank BRI.
Lantaran tidak tahan diperas habis-habisan dan diteror oleh pelaku, Tomi pun akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tangerang Selatan. Sehingga kasus pemerasan tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. (Don/TN1)