Jum`at, 4 April 2025

Permen Mengandung Zat Berbahaya Mulai Beredar Luas, Ini Pesan Bupati Lebak

Ilustrasi. (Dok: jawapos)
Ilustrasi. (Dok: jawapos)

LEBAK, TitikNOL – Maraknya zat berbahaya dalam bentuk permen berbentuk dot yang beredar di jajanan anak-anak saat ini, membuat Pemkab Lebak melakukan antisipasi.

Mereka mengimbau kepada masyarakat agar mengawasi jajanan anak-anak mereka.

"Para orang tua harus ikut mengawasi anaknya. Jangan sampai sembarangan dalam membeli jajanan. Apalagi, kita mendengar ada jajanan permen yang mengandung zat berbahaya," kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, Kamis (9/3/2017) kepada wartawan.

Sebagai langkah antisipasi beredarnya permen tersebut, kata dia, pihaknya akan menarik perederan permen itu dipasaran. Pihaknya juga akan melakukan uji laboratorium mengecek zat yang terkandung dalam permen tersebut.

"Kita akan uji laboratorium dulu. Jika ada kandungan zat berbahaya, apalagi narkoba, kita akan tarik peredarannya. Sebab, permen itu pasarnya banyak dari kalangan anak-anak, " katanya.

Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Hari Setiono mengatakan, pihaknya sudah menyebarkan pemberitahuan kepada masyarakat agar waspada terhadap permen yang beredar di masyarakat tanpa lebel yang jelas. Khususnya permen yang diduga mengandung narkoba yang saat ini beredar dipasaran.

"Kami akan berupaya melakukan pengawasan agar permen tersebut tidak lagi beredar di Lebak," ujarnya.(Gun/Rif)

Komentar