CILEGON, TitikNOL - Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mempertanyakan kelanjutkan kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) yang ditangani Polres Cilegon.
Perlu ketahui, kasus pengadaan tugboat PT PCM senilai Rp 24 miliar itu sudah naik tahap penyidikan sejak tahun 2022 .
Namun, hingga saat ini polisi belum mengumumkan ke publik soal kelanjutkan kasus tersebut apakah sudah ada menetapkan tersangka atau belum.
"Kami mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat, sudah sejauh mana, kenapa prosesnya cukup lama?," kata Ketua Umum PP IMC, Arifin Sholehudin dalam keterangan tertulisnya,Selasa (8/8/2023).
Arifin mengaku telah bersurat kepada Polres Cilegon untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut, namun belum mendapat keterangan jelas.
"Sudah mengirim surat kepada Kastreskrim Polres Cilegon pada tanggal 21 Juli 2023 lalu, untuk bersilaturahmi sekaligus mempertanyakan perkembangan kasus tersebut, namun Kasatreskrim saat itu sedang di luar kota dan kabarnya juga sedang mendalami kasus pengadaan tugboat tersebut," ucapnya.
Polres Cilegon dinilai lambat dalam menetapkan tersangka dalam kasus pengadaan tugboat tersebut . Padahal kurang lebih 28 orang saksi sudah dimintai keterangan termasuk mantan Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi.
"Kami berharap polres Cilegon segera menetapkan tersangka kasus pengadaan tugboat, jangan biarkan koruptor bebas berkeliaran," ujarnya. (Ardi/TN3).