CILEGON, TitikNOL - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, melakukan pemeriksaan kendaraan atau ramp check pada bus yang ada di Terminal Terpadu Merak (TTM). Hasilnya, ratusan pelanggaran ditemukan dalam ramp check tersebut.
"Dari 498 bus yang kita sudah lakukan ramp check, total pelanggaran ada 479. Unsur pelanggaran administrasi 206 unit dan unsur teknis 257 pelanggaran, sangat miris kan," kata Kepala TTM pada BPTD Wilayah VIII Banten Sugiyo kepada wartawan, Senin (15/1/2018).
BPTD Wilayah VIII Banten sendiri telah memberikan teguran kepada masing-masing pengurus bus yang ada di TTM, agar melaporkan kepada kepada perusahaan mereka terkait temuan pelanggaran tersebut.
"Di TTM ini kan yang ada hanya pengurusnya saja bukan pengusaha busnya. Makanya kita minta kepada mereka (pengurus) untuk melaporkan ke pimpinan perusahaan agar ditindaklanjuti," jelasnya.
Diungkapkan Sugiyo, selama ini pengurus bus di TMM selalu mengatakan bahwa akan melapor ke pimpinan perusahaan tapi sampai saat ini tidak pernah ada ditindaklanjutnya dan tidak ada itikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan pelanggaran administrasi dan teknis itu sendiri dan hanya begitu-begitu saja.
"Kita bisa saja memberikan sanksi tidak melayani kendaraan bus yang bermasalah, tidak melayani pemberangkatan dari TTM," tukasnya. (Ardi/red).