CILEGON, TitikNOL - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSPKEP) Kota Cilegon, menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk PT Cabot Indonesia, Kamis (28/7/2016). Aksi unjuk rasa ini buntut adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap delapan orang karyawan oleh pihak manajemen sejak Februari lalu.
“Kita melakukan aksi unjuk rasa ini untuk mendesak pihak perusahaan agar mempekerjakan kembali delapan orang karyawan yang di PHK,” kata Rudi Syahrudin, Ketua DPC FSPKEP Kota Cilegon.
Menurut Rudi, pihak perusahaan selalu beralasan bahwa PHK dilakukan karena efiensi atau merampingan karyawan. “Kalau memang efisensi, kenapa pihak perusahaan mempekerjakan karyawan baru untuk menggantikan posisi delapan orang karyawan yang telah di PHK tersebut,” ucap dia.
Diketahui, delapan orang karyawan penganti itu dari karyawan PT Cabot yang ada di Kecamatan Pulo Ampel, karena PT Cabot yang di Pulo Ampel sudah tidak produksi lagi.
“Kita akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai pihak perusahaan mengabulkan tuntutan kita, yakni mempekerjakan kembali delapan orang karyawan yang di PHK itu,” tutup Rudi.
Sementara hingga aksi unjuk rasa masih berlangsung. Pihak perusahaan sendiri belum dapat di konfrimasi. (Ardi/rif)