TANGSEL, TitikNOL - Awal Desember 2018, menjadi kado pahit bagi 536 karyawan PT Sandratex. Pasalnya, pabrik textil yang berada di Jalan Ir H Juanda, Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, itu dinilai secara sepihak memutus hubungan kerja ratusan karyawannya, Minggu (2/12/2018).
Pantauan TitikNOL, ratusan buruh melakukan aksi dengan menduduki pabrik dan mempertahankan aset milik PT Sandratex. Hal itu dilakukan lantaran mereka merasa kecewa setelah di-PHK secara mendadak oleh managemen PT Sandratex yang dimulai sejak 1 Desember 2018.
Wasinem (62), mengaku kaget dan terkejut setelah mendapatkan informasi bahwa dirinya turut di-PHK. Karyawan yang sempat mengenyam manis pahitnya pabrik textil sejak Tahun 1974, itu merasa ketidakadilan yang dilakukan oleh PT Sandratex sangatlah merugikan masa depannya.
"Saya kaget, kok tiba-tiba perusahaan memberhentikan saya dan karyawan lainnya per 1 Desember 2018. Padahal perusahaan ini masih memiliki hutang tunggakan 8 bulan kali gaji saya. Saya ga tahu apa alasan perusahaan memberhentikannya secara mendadak," jelas Wasinem, sambil merunduk lesu ketika berbincang dengan TitikNOL.
Masih menurut Wasinem, terkait tunggakan gaji yang belum diselenggarakan oleh perusahaan dianggap sangat menjadi beban keluarganya. Pasalnya, kata dia, gaji per minggu Rp671 ribu yang diperolehnya itu sangatlah berarti untuk menyambung hidup bersama suaminya di rumah kontrakan yang berada di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Kira-kira perusahaan masih memiliki hutang kepada saya sebesar Rp21 juta lebih. Kejadian PHK ini membuat saya bingung, saya minta kepada perusahaan memberikan pesangon dan melunasi tunggakan gaji saya," harapnya.
Ratusan karyawan perusahaan textil tersebut mengancam akan terus menduduki aset milik PT Sandratex sampai batas waktu tidak ditentukan hingga tuntutan mereka terkait pelunasan gaji dan pesangon dikabulkan oleh managemen PT Sandratex. (Don/TN3)