Senin, 7 Oktober 2024

Pilkada Kabupaten Serang Jadi Klaster Penyebaran Covid-19

Ilustrasi. (Dok: Tirto)
Ilustrasi. (Dok: Tirto)

SERANG, TitikNOL – Satgas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Banten mengupdate informasi penyebaran virus corona. Hasilnya, Kabupaten Serang kembali masuk dalam zona merah.

Juru bicara satgas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, kembalinya Kabupaten Serang menjadi zona merah akibat dominasi kasus positif dari klaster Pilkada.

Mengingat, pada tanggal 9 Desember 2020 lalu, masyarakat mulai menyalurkan hak pilihnya di masing-masing TPS.

“Kabupaten Serang minggu ini zona merah, hal ini dampak dari dominasi kasus positif dari kluster pilkada,” katanya saat memberikan keterangan melalui WhatsApp, Senin (14/12/2020).

Untuk kasus harian, Provinsi Banten mengalami penambahan kasus positif sebanyak 182 orang. Secara keseluruhan, kasus positif di Banten berjumlah 15.601 orang. Dengan rincian, 2.245 orang masih dirawat, 12.893 sudah sembuh dan 463 orang meninggal dunia.

Dari delapan kabupaten dan kota yang ada di Banten, Kabupaten Serang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Sedangkan daerah lainnya masuk zona oranye. (Son/TN1)

Komentar