Senin, 28 Oktober 2024

Pilkades Cihambali Terancam Ditunda, Ini Kata Kepala BPMPD Lebak

Kepala BPMPD Pemkab Lebak, Rusito. (Dok: inilahbanten)
Kepala BPMPD Pemkab Lebak, Rusito. (Dok: inilahbanten)

LEBAK, TitikNOL - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Rusito, membantah ada masalah pada tahapan pilkades di Cihambali, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Ia mengklaim seluruh tahapan berjalan lancar dan tidak ada masalah.

Katanya berdasarkan laporan dari tim monitoring dan evaluasi (Monev), tahapan pilkades di desa tersebut berjalan sesuai aturan.

Menurut Rusito, kewenangan BPMPD dalam pilkades ini,hanya fokus menangani bagi desa yang bakal calon kadesnya lebih dari lima bakal calon kades. Sementara kata Rusito, di Desa Cihambali bakal calon kades di bawah lima balon.

"Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Desa, untuk proses dan tahapan bakal calon kades di bawah lima bakal calon, itu kewenangannya di tingkat Kecamatan dan panitia," ujar Rusito, melalui telepon genggam, Kamis (22/9/2016)‎.

Baca juga: Pilkades di Cihambali ‎Terancam Ditunda

Kata Rusito, hingga saat ini BPMPD tidak mendapat laporan adanya permasalahan soal pilkades di Desa Cihambali.

"Sejauh ini tidak ada laporan ke kami, berkasnya seperti apa juga kita belum tahu.

Disinggung kenapa BPMPD tidak memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak DPRD soal adanya pengaduan bakal calon kades Cihambali, Rusito enggan berkomentar.

"Saya no comment lah kalau soal itu, saya nggak mau menjawab soal itu,"ucap Rusito.

Namun Rusito menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah disibukkan melakukan kegiatan tahapan kampanye, konsultasi, dan minggu tenang. Ini agar seluruh proses tahapan dan pelaksanaan pilkades di Kabupaten Lebak berjalan dengan baik. (Gun/quy)

Komentar