LEBAK, TitikNOL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 26 September mendatang.
Pemkab Lebak pun mulai menggelar sosialisasi terkait Pilkades serentak 2021. Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan secara virtual oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak, bertempat di ruang Data Centre, Rabu (9/06/2021).
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan secara jelas terkait pelaksanaan Pilkades ditengah Pandemi Covid-19, dimana dalam pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan.
Mulai dari pengukuran suhu tubuh bagi seluruh unsur pelaksana Pilkades paling tinggi 37,3 derajat celcius, penggunaan alat pelindung diri berupa masker, penyemprotan disinfektan pada tempat pelaksanaan penyelenggaraan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan, serta penyediaan sumber daya Kesehatan sebagai antisipasi keadaan darurat berupa obat perbekalan kesehatan dan/atau personil yang memiliki kemampuan di bidang kesehatan atau tim dari Satgas penanganan covid-19.
"Perlu kita sampaikan, bahwa pada kegiatan kampanye calon kepala desa dilarang melaksanakan kegiatan bazar, konser, pertunjukan seni budaya, pawai kendaraan bermotor kegiatan lomba dan olahraga bersama," tegas Bupati.
Di tempat sama, Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana mengatakan, Kepolisian Resort Lebak mendukung penuh pelaksanaan Pilkades serentak 2021 dan akan membantu melaksanakan tugas pengamanan bersama TNI/Polri pada pelaksanaan Pilkades serentak secara terpadu dan terkoordinasi, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
"Saya harapkan nanti Kapolsek yang hadir dan para Kamtibmas bisa mempedomani klasifikasi TPS ini, sehingga nanti penempatan personil pengamanan akan menyesuaikan dari hasil klasifikasi TPS yang ada," ucap Kapolres Lebak. (Zal/TN1)