SERANG, TitikNOL - Pihak kepolisian Polres Serang Kota bersama Polda Banten, pindahkan saksi kunci istri korban Siti (27) dari rumah sakit Kota Cilegon, ke salah satu rumah sakit di Kota Serang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, kondisi terakhir saksi kunci sudah sadarkan diri dan sedang dalam perlindungan kepolisian.
"Saksi kunci sudah siuman sadar namun sedang dalam tahap perlindungan dari pihak kepolisian secara ketat," kata Kombes Pol Edy, Kamis (15/8/2019).
Baca juga: Polisi Beberkan Hasil Autopsi Korban Pembunuhan di Waringin Kurung
Menurut Edy, saat ini saksi kunci tidak bisa ditemui siapapun, termasuk dari media. Pasalnya, sedang dalam pemulihan dan dijaga ketat pihak kepolisian.
"Korban kami pindahkan ke salah satu rumah sakit di Kota Serang, sampai saat ini kami berusaha melakukan trauma healing kepada korban untuk memberikan kekuatan moril," tegasnya.
Untuk menjaga saksi kunci, pihak kepolisian pun memberikan perlindungan penjagaan, selama istri korban Siti (27) dalam perawatan.
"Dan untuk perlindungan, kami menempatkan Polwan dan penyidik," tukasnya. (Gat/TN1)