SERANG, TitikNOL – Bantuan Keuangan (Bankeu) yang bersumber dari dana hibah tahun anggaran 2019 senilai Rp491.3 juta, untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Banten disoal. Dalam berkas hibah itu, diduga ada manipulasi teken atau pemalsuan tanda tangan oleh salah satu elit partai.
“Pada kasus adanya dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk bantuan keuangan PKB Provinsi Banten senilai Rp491.3 juta pada tahun 2019. Berkas terkait adanya dugaan manipulasi tanda tangan dan dana yang tidak dialokasikan pada objek penerima sudah kami investigasi dan pegang (datanya),” kata Wakil Sekretaris LSM Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (Jambakk), Solihin, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Minta Kejelasan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Didatangi Pimpinan LSM
Bahkan, Solihin mengaku telah mengkonfirmasi kasus tersebut pada Kejati Banten untuk mengetahui progresnya. Namun sejauh ini, Kejati masih menunggu hasil audit dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Menurut penjelasan Kasi Penkum Kejati Banten, telah diterangkan bahwa pihak Kejati Banten menunggu hasil dari APIP,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Jambakk akan terus mengawal proses-proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh para pejabat di wilayah hukum Banten.
“Kami menghimbau kepada Inspektorat Provinsi Banten, untuk tidak main-main dalam pemeriksaan kepada objeknya. Karena akan kami monitor dan ikuti terus perkembangannya dan jangan sampai hasilnya nanti jadi dipelintir,” tegasnya.
Baca juga: Soal Kepala OPD Sunat Duit Program, Alipp: Indikasi Korupsinya Jelas
Sementara itu, Ketua DPW PKB Banten Achmad Fauzi saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon enggan menjawabnya. Fauzi malah mematikan telepon setelah TitikNOL memperkenalkan diri.
“Dengan siapa ini?,” tanyanya dan tidak lama mematikan teleponnya saat TitikNOL akan meminta konfirmasi.
Di sisi lain, TitikNOL masih berupaya meminta keterangan dari Kepala Inspektoran Provinsi Banten Kusmayadi. Namun, nomor teleponnya tidak dapat dihubungi. (Son/TN1)