Sabtu, 23 November 2024

Pokja Wartawan Tangsel Dan IWO Tangerang Raya Kecam Pengusiran Wartawan di Balaikota

Walikota Tangerang Selatan saat audensi dengan mahasiswa Cipayung plus Tangerang Selatan di Balaikota. (Foto: TitikNOL)
Walikota Tangerang Selatan saat audensi dengan mahasiswa Cipayung plus Tangerang Selatan di Balaikota. (Foto: TitikNOL)

TANGSEL, TitikNOL - Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang Selatan (Tangsel) mengecam pertemuan meja bundar antara mahasiswa Cipayung plus Tangerang Selatan dengan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Pasalnya, kecaman itu datang usai wartawan yang bertugas meliput di Balaikota Tangerang Selatan tidak diperkenankan oleh mahasiswa untuk meliput pertemuan moment penting pasca demo tolak Omnibus Law, Selasa (13/10/2020).

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang Selatan, Ahmad Rizki Suhaedi secara tegas mengambil sikap adanya pelarangan peliputan di Balaikota Tangsel.

"Kami sesalkan sikap mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Tangerang Selatan melarang media melakukan peliputan saat audiensi dengan Airin. Transparansi keterbukaan publik dihiraukan oleh mahasiswa," terang Ahmad Rizki Suhaedi.

Menurut Rizki, padahal media mempunyai peran penting untuk menyampaikan informasi kepada publik. Namun, dalam hal ini kenapa mahasiswa malah melarang media untuk peliputan.

Padahal, kata Rizki, sebelumnya saat aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law di DPRD Tangsel dan berlanjut di Balaikota Tangsel menuntut untuk bertemu Airin diberitakan oleh rekan-rekan media yang bertugas di wilayah Tangerang Selatan.

Sementara, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Tangerang Raya, Hasan Kurniawan secara tegas turut mengecam aksi yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung plus Tangerang Selatan.

Menurut Hasan, tempat publik seperti di Balaikota Tangerang Selatan tidak boleh ada larangan untuk peliputan kerja jurnalis. Kata dia, aksi yang dilakukan mahasiswa itu jelas melanggar UU Pers.

"Kerja wartawan dilindungi UU dan isu ini bukan cuma kepentingan mahasiswa atau buruh saja, tapi juga kepentingan wartawan. Artinya, harus dikawal bersama,"urainya.

Seperti diketahui, sebelumnya organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung plus Tangerang Selatan, antara lain PMII, HMI, KAMMI, GMNI, SEMMI, IMM, dan Hikmahbudhi melakukan demo tolak Omnibus Law di DPRD Tangsel dan Balaikota Tangsel, pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Aksi itu akhirnya dilanjutkan dengan pertemuan meja bundar antara mahasiswa Cipayung plus Tangerang Selatan dengan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Selasa (13/10/2020) di ruang Display, Balaikota Tangerang Selatan. (DON/TN1)

Komentar