SERANG, TitikNOL - Pihak kepolisian memperketat kepatuhan lalu lintas dengan menggunakan drone sebagai tindakan Elektronic Traffict Law Enforcement (ETLE).
Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan, saat ini metode kamera pengintai pelanggaran lalu lintas berupa drone sedang di uji coba.
“Hari ini Ditlantas Polda Banten melakukan uji coba ETLE mobile dan drone yang sedang kita uji coba dan mekanisme kerjanya sama," katanya, Senin (13/2/2023).
Ia menerangkan, mekanisme kerja ETLE drone serupa dengan ETLE statis dan mobile, yaitu kamera mengambil gambar pelanggaran, kemudian divalidasi, lalu dicetak dan dikirim ke alamat diduga pelanggar.
“ETLE dapat mengcapture pelanggar yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan Safety Belt, berboncengan lebih dari 2, dan lainnya,†ujarnya.
Selain itu, ETLE drone juga akan digunakan untuk mengurai kemacetan. Proyeksi kedepannya, ETLE Drone digunakan untuk pengamanan arus mudik lebaran untuk mencari titik simpul kemacetan.
"Sehingga mempermudah petugas untuk mencari titik macet tersebut,†terangnya.
Ia menerangkan, kamera ETLE drone akan lebih dinamis karena dapat mengambil sudut gambar dari langit yang berjarak 10-20 meter dibadingkan dengan ETLE statis yang dipasang permanen di jalan strategis.
“Dalam penguji cobaan ETLE drone baru terdapat 2 Polda yang melaksanakan yaitu Polda Banten dan Polda Jateng,†tutupnya. (TN3)